Orang Dengan Gangguan Jiwa Serukan Cianjur Bebas Pasung,( 25 ODGJ Turun ke Jalan Gelar Teatrikal )
Ismet Selamet - detikNews
Cianjur -
Sebanyak 25 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Cianjur turun ke jalan memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Sabtu (10/10/2020). Aksi tersebut dilakukan untuk mendorong pemerintah memperhatikan nasib ODGJ, terutama yang dipasung.
Para ODGJ tersebut merupakan pasien yang tengah direhabilitasi di Yayasan Rumah Pulih Jiwa (YRPJ) Cianjur. Sambilmemegang spanduk bertuliskan berbagai tuntutan, para ODGJ yang didampingi pengurus YRPJ menyerukan tuntutannya di bundaran Tugu Lampu Gentur. Mereka menggelar teatrikal.
Pembina Yayasan Rumah Pulih Jiwa Aliet Sojariah mengatakan permasalahan penanganan dan pengobatan ODGJ di Indonesia, khususnya di Cianjur, masih jadi isu yang dikesampingkan. Padahal, dia menegaskan, penyandang gangguan kejiwaan kerap mendapat stigma hingga diskriminasi dari lingkungan sekitar
"Mereka (ODGJ) rentan mengalami kekerasan baik secara fisik ataupun psikologi. Di antara lain pengucilan, pelecehan seksual, bullying, penelantaran, hingga pengamanan paksa. Bahkan banyak juga yang dipasung," ujar Aliet usai aksi, Sabtu (10/10/2020) sore.
Ia mengatakan meski pemerintah telah berkomitmen menciptakan bebas pasung, nyatanya angka kekerasan berupa pasung masih menjadi yang tertinggi. "Dari temuan kami di Cianjur ada 159 ODGJ yang mengalami kekerasan, mulai dari pengucilan, pelecehan seksual, hingga pemasangan," tutur Aliet.
Ketua Yayasan Rumah Pulih Jiwa Rukman Syamsudin mengatakan saat ini ada 4 ODGJ pasung yang direhabilitasi di YRPJ. Salah satu di antaranya perempuan. "Kami juga masih berusaha membebaskan 3 orang ODGJ pasung yang masih terkendala penolakan pihak keluarga. Ini pun sudah membuktikan jika masih banyak ODGJ yang tersampingkan, hingga dipasung," ucapnya.
Ia menambahkan dengan adanya Undang-Undang Kesehatan Jiwa Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa, sudah seharusnya pemerintah menjamin penuh perlindungan hak orang dengan disabilitas psikososial atau ODGJ. "Jangan berbicara Cianjur bebas pasung apalagi Indonesia bebas pasung, jika perhatian dan penanganannya belum maksimal," ujar Rukman.
Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Disabilitas dan Tuna Netra Dinas Sosial Kabupaten Cianjur Marjuki menuturkan pihaknya sudah berupaya maksimal dalam penanganan dan rehabilitasi ODGJ. Setiap bulannya ada 10 ODGJ yang diobati dan direhabilitasi oleh Pemkab Cianjur.
"Kami koordinasi dengan Dinkes untuk penanganan, terutama yang dipasung. Kami terus upayakan agar Cianjur bebas pasung," kata Marjuki.
0 Response to "Orang Dengan Gangguan Jiwa Serukan Cianjur Bebas Pasung,( 25 ODGJ Turun ke Jalan Gelar Teatrikal )"
Post a Comment