Jejak Hitam Ruslan Buton yang Ditangkap karena Desak Jokowi Mundur


Jejak Hitam Ruslan Buton yang Ditangkap karena Desak Jokowi Mundur
detikNews

Jakarta - 
Ruslan Buton ,yang membuat heboh dengan surat terbuka mendesak agar Presiden Jokowidodo mundur, kini ditahan Bareskrim Polri. Ia punya jejak hitam lantaran pernah terlibat dalam kasus pembunuhan seorang petani di Ternate pada tahun 2017 sehingga dipecat dari TNI.
Ruslan ditangkap di di kediamannya di Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (28/5) pagi waktu setempat oleh tim yang dipimpin oleh Dirkrimum Polda Sultra Kombes Aris Alfatar dan Tim Densus 88 Mabes Polri. Dua orang pamen POM Mabes TNI AD Letkol Rus'an dan Letkol Denny juga mendampingi penangkapan Ruslan ini.
Kepada polisi, Ruslan mengakui rekaman surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Jokowi merupakan suaranya. Ruslan juga mengaku mendistribusikan rekaman yang dibuat pada 18 Mei itu ke media sosial. Ia dijerat pasal berlapis. Selain pasal tentang keonaran, dia dijerat UU ITE.
Artikel/ Berita : Telah tayang di detik.com pada 31 mei 2020

0 Response to "Jejak Hitam Ruslan Buton yang Ditangkap karena Desak Jokowi Mundur"

Post a Comment

Terimakasih Atas Komentarnya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel