Per Juli, BLT Warga Terdampak COVID-19 Dikurangi Jadi Hanya Rp 300 Ribu
Friday, May 29, 2020
Add Comment
Ditulis Oleh : Whisnu Pradana - detikNews
Bandung -
Pemerintah pusat akan mengurangi besaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang
diterima masyarakat terdampak Corona Virus Disease atau COVID-19 mulai bulan
Juli mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhadjir Effendy mengatakan BLT yang biasanya diterima masyarakat sebesar Rp 600 ribu dikurangi menjadi Rp 300 ribu.
"Untuk bantuan BLT desa ini memang sampai Desember, hanya jumlahnya nanti akan dikurangi mulai bulan Juli, jadi hanya Rp 300 ribu dari awalnya Rp 600 ribu," ujar Muhadjir saat memantau penyaluran bantuan di Desa Mandalamukti, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (29/5/2020).
Pengurangan nominal bantuan tersebut dilakukan lantaran Pemerintah Pusat mulai melakukan pemulihan ekonomi masyarakat agar tidak mengalami ketergantungan. Pengurangan bantuan pun akan dilakukan secara bertahap.
"Tapi bagi mereka yang termasuk pada DTKS baru, ada yang didata oleh RT RW untuk dipermanenkan dan nanti akan mendapatkan bantuan reguler seterusnya. Tapi yang terdampak lalu bisa kembali bekerja, kita bantu sampai pemulihan ekonominya berjalan terus," terangnya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhadjir Effendy mengatakan BLT yang biasanya diterima masyarakat sebesar Rp 600 ribu dikurangi menjadi Rp 300 ribu.
"Untuk bantuan BLT desa ini memang sampai Desember, hanya jumlahnya nanti akan dikurangi mulai bulan Juli, jadi hanya Rp 300 ribu dari awalnya Rp 600 ribu," ujar Muhadjir saat memantau penyaluran bantuan di Desa Mandalamukti, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (29/5/2020).
Pengurangan nominal bantuan tersebut dilakukan lantaran Pemerintah Pusat mulai melakukan pemulihan ekonomi masyarakat agar tidak mengalami ketergantungan. Pengurangan bantuan pun akan dilakukan secara bertahap.
"Tapi bagi mereka yang termasuk pada DTKS baru, ada yang didata oleh RT RW untuk dipermanenkan dan nanti akan mendapatkan bantuan reguler seterusnya. Tapi yang terdampak lalu bisa kembali bekerja, kita bantu sampai pemulihan ekonominya berjalan terus," terangnya.
Atas hal tersebut, warga yang masuk DTKS baru
akan mendapat bantuan hingga pandemi COVID-19 ini benar-benar berakhir. Namun
untuk warga yang ekonominya sudah pulih, bantuannya akan berakhir hingga
Desember.
"Sampai Desember kita bantu, sambil melihat bagaimana pemulihan ekonominya di tengah pandemi ini," bebernya.
Sementara terkait bantuan yang sudah disalurkan di daerah Jawa Barat saat ini sudah mencapai 80 persen. Pihaknya memastikan, untuk warga yang belum mendapat bantuan itu akan segera mendapatkan asalkan memenuhi syarat dan bantuannya akan tetap diberikan sesuai skema yang ada.
"Tapi alhamdulillah sekarang sudah 80 persen karena medannya yang memang relatif sulit disini, di Jawa Barat. Kita kebut sejak sebelum lebaran sampai sekarang," ucapnya.
"Sampai Desember kita bantu, sambil melihat bagaimana pemulihan ekonominya di tengah pandemi ini," bebernya.
Sementara terkait bantuan yang sudah disalurkan di daerah Jawa Barat saat ini sudah mencapai 80 persen. Pihaknya memastikan, untuk warga yang belum mendapat bantuan itu akan segera mendapatkan asalkan memenuhi syarat dan bantuannya akan tetap diberikan sesuai skema yang ada.
"Tapi alhamdulillah sekarang sudah 80 persen karena medannya yang memang relatif sulit disini, di Jawa Barat. Kita kebut sejak sebelum lebaran sampai sekarang," ucapnya.
Di tempat yang sama, Menteri Sosial RI Juliari P.
Batubara mengatakan, dalam penyaluran bantuan ini memang ada kendala di
lapangan karena penyalurannya serba cepat dan mendadak, ditambah jumlah warga
yang mendapat bantuan sangat banyak.
"Kendala itu, biasanya masalah akurasi data di awal-awal, tapi sekarang sudah lebih baik berkat koordinasi yang semakin baik antara pemerintah pusat dan daerah," katanya.
"Kendala itu, biasanya masalah akurasi data di awal-awal, tapi sekarang sudah lebih baik berkat koordinasi yang semakin baik antara pemerintah pusat dan daerah," katanya.
Artikel ini telah terbit di detik.com pada tgl 29 Mei 2020
0 Response to "Per Juli, BLT Warga Terdampak COVID-19 Dikurangi Jadi Hanya Rp 300 Ribu"
Post a Comment