Sambut New Normal, Pemkab Cianjur: Tidak Semua Dilonggarkan
Friday, May 29, 2020
Add Comment
Kontributor : Ismet Slamet detik news
Cianjur -
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Cianjur tidak
berlanjut. Sebab, tingkat kewaspadaan penyebaran COVID-19 turun ke level 2 atau
zona biru. Pemkab Cianjur pun bersiap menerapkan new normal
atau adaptasi atau kebiasaan baru (AKB) di wilayahnya.
"Dari evaluasi
melalui video conference tadi, dari evaluasi PSBB kedua,
Cianjur berlabel biru. Dengan begitu Cianjur tidak lanjut PSBB," kata Plt
Bupati Cianjur Herman Suherman kepada detikcom, Jumat (29/5/2020)
Menurut Herman, setelah PSBB berakhir, Cianjur mempersiapkan diri
untuk menjalankan new normal. Meski aktivitas diperbolehkan, ia menegaskan,
masyarakat harus menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus
Corona atau COVID-19.
"Kita
persiapan untuk new normal, atau kata pak gubernur
(Ridwan Kamil) tadi itu istilahnya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),"
ujarnya.
Namun,
menurut Herman, AKB tidak langsung dilaksanakan pada 1 Juni 2020. Pemkab
Cianjur bakal menyiapkan dulu panduan bagi masyarakat selama penerapan new
normal.
Selain itu,
Pemkab Cianjur membuat peraturan bupati soal AKB, baik pada bidang pendidikan,
pemerintahan, dan perekonomian. "Dibahas dulu apa saja yang dilakukan
selama AKB. Itu pun penerapannya bertahap, tidak langsung semuanya
dilonggarkan. Terpenting masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan,"
ucap Herman.
Artikel Telah terbit
di detiknews.com
tgl 29 Juni 2020
0 Response to "Sambut New Normal, Pemkab Cianjur: Tidak Semua Dilonggarkan"
Post a Comment